MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jarre (41), terduga pelaku penipuan, penggelapan kendaraan curian diamankan Unit Opsnal Polsek Tamalate di BTN Salsabilah Gowa, pada Minggu (1/7/2018) dini hari.
Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan di Wilayah Hukum Tamalate. Saat itu, korban, Aidil (21) menyampaikan kepada petugas terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah orang tua angkatnya.
“Dengan info tersebut selanjutnya Unit Opsnal langsung menuju ke alamat yang dimaksud untuk mengecek tentang keberadaan pelaku,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP La Ode Idris, Rabu (4/7/2018).
Tak lama kemudian, Jarre menampakkan dirinya. Ia tiba di rumah orang tua angkatnya sekira pukul 00.30 Wita. Melihat pelaku, petugas yang saat itu memantau, langsung meringkus Jarre dan berhasil mengamankannya.
Sementara saat dilakukan introgasi pascapenangkapan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan atau penggelapan mobil korban.
“Cara pelaku, awalnya mendatangi tempat rental mobil korban dengan berpura pura untuk dirental, kemudian pelaku menjualnya dan gandaikan mobil rental tersebut kepada orang lain,” ujar Idris.
Saat ini, terduga pelaku beserta tiga mobil sebagai barang bukti yang diduga hasil penipuan telah diamankan di Polsek Tamalate.