MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Keunggulan Kolom Kosong (Koko) versi quick count, membuat pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika (Appi-Cicu) ikut geram dengan 10 Partai Politik (Parpol) pengusungnya.
Pasalnya, Appi-Cicu adalah salah satu pasangan tunggal yang dinyatakan kalah versi quick count dari tiga pasangan tunggal di Pilkada serentak 2018 ini. Dua pasangan tunggal lainnya adalah Pilkada Kabupaten Bone dan Enrekang.
BACA JUGA:
Tim Hukum Appi-Cicu Ancam Laporkan Walikota Makassar ke Mendagri
Yusuf Gunco: Sudahlah, Semoga Appi Jadi Presiden
Parpol Pengusung Appi-Cicu “Terlibat” Membantu Koko
Tim Hukum pasangan Appi-Cicu, Jhon Hardiansyah menyampaikan, kepada seluruh partai pengusung pasangan Appi-Cicu agar melakukan evaluasi terhadap kadernya yang dinilai terlibat membantu Koko.
“Tapi terkait masalah itu kita akan kembalikan kepada partai yang bersangkutan, karena tidak memenangkan Appi-Cicu,” tegasnya saat ditemui, di Jalan Rusa, Makassar, Rabu (4/7/2018).