26 C
Makassar
Tuesday, March 31, 2026
HomePolitikBawaslu Tolak Jadi Tempat Titip Uang Honor Saksi Parpol

Bawaslu Tolak Jadi Tempat Titip Uang Honor Saksi Parpol

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menolak, apabila pihaknya dijadikan sebagai tempat penitipan uang honor saksi partai politik.

Hal tersebut diungkapkan langsung, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Ia mengatakan, amanah sebagai pengawas pemilu saja sudah lebih dari cukup bagi anggota Komisioner Bawaslu Sulsel.

“Janganlah menitipkan uang untuk membayarkan itu (Saksi Parpol). Janganlah kami diberi amanah untuk membayarkan itu, itu pertimbangan Bawaslu, sehingga Bawaslu menolak untuk dibayarkan itu. Jika negara menganggarkan itu honor saksi,” ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (20/10/2018).

Baca juga:

Bawaslu Tolak Kelola Dana Saksi 16 Parpol, Ini Alasanya

Bawaslu akan Latih Saksi Parpol yang Ikut Pemilu

KPU Sarankan Dua Parpol Besar Ajukan Permohonan ke Bawaslu

Menurut Saiful Jihad, selain Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan ikut menolak, jika benar negara memberikan anggaran untuk honor saksi parpol.

“KPU juga saya denger menolak untuk melakukan hal itu, kalau dana itu dianggarkan oleh negara,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif
spot_img

Headline

spot_img
spot_img