SULSELEKSPRES.COM – Indonesia masih menjadi salah satu negara yang melakukan tes keperawanan terhadap wanita untuk hal tertentu.
Pihak Badan Kesehatan Dunia (WHO), U.N. Women, U.N. Human Rights, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia dan sejumlah negara lain untuk menghentikan tes keperawanan demikian.
PBB menyebut kalau saat ini masih ada setidaknya 20 negara yang melakukan tes keperawanan, salah satunya adalah Indonesia. Beberapa negara lain yang disebut oleh PBB masih melakukan tes semacam ini adalah Afghanistan, Brasil, Mesir, India, Afrika Selatan, dan lainnya.
Baca: Bagaimana Pendapat Psikolog Tes Keperawanan Sebelum Nikah?
Seperti dilansir dari uzone.id Pemeriksaan keperawanan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar ilmiah maupun klinis dan tidak ada tes apa pun yang bisa membuktikan dengan tepat apakah seorang perempuan pernah berhubungan seksual atau tidak.
“Tidak ada dasar ilmiah atau medis pada tes keperawanan. Bentuk selaput dara tidak bisa menjadi dasar apakah seseorang pernah berhubungan seksual dan tidak ada pemeriksaan yang dapat membuktikan apakah seseorang pernah melakukan hubungan seksual,” tertulis dalam pernyataan dari PBB.
Baca: Pemilik Zodiak Ini Paling Berpeluang Jadi Orang Kaya Raya
Selain tidak ilmiah, pemeriksaan keperawanan pun dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk di antaranya hak untuk terbebas dari diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, hak untuk memiliki privasi dan integritas fisik, serta hak untuk hidup.
Hak untuk hidup dianggap sebagai salah satu hak yang dilanggar oleh tes keperawanan mengingat masih ada negara-negara yang menerapkan honor killing, yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh pihak keluarga terhadap perempuan yang dianggap sudah tidak perawan sebelum menikah, karena dianggap telah merusak nama baik keluarga.
Tes keperawanan adalah tes yang dilakukan terhadap alat kelamin perempuan dengan cara memasukkan dua jari ke dalam vagina dan memeriksa apakah seorang perempuan masih perawan. Keperawanan tersebut dinilai melalui kehadiran selaput dara atau himen dan memeriksa ‘kekencangan’ dinding vagina.
Tes keperawanan, apalagi bila dilakukan bukan oleh petugas medis, juga dapat membawa dampak, baik secara fisik maupun mental. Beberapa dampak tersebut antara lain adalah trauma, pendarahan pada vagina, infeksi menular seksual, dan rasa stres serta perasaan bersalah.



