20.7 C
Makassar
Sunday, August 16, 2026
HomeMetropolisAuditor Independen Bakal Dihadirkan di Pemprov Sulsel

Auditor Independen Bakal Dihadirkan di Pemprov Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Auditor independen yang bertugas mencari potensi-potensi kerugian negara bakal dibentuk pemerintah provinsi Sulsel.

Nantinya auditor independen berfungsi, sebagai bagian dari badan pemeriksaan. Demikian ungkapan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP Prima bekerjasama dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Rinra, Makassar, Senin (22/10/2018).

BACA: Ekonomi Indonesia Tak Capai Target, Kemenkeu: Tunggu 3-4 Tahun ke Depan

“Sehingga, inspektorat itu (nantinya) menjadi pertahanan dari provinsi, jadi menerima semua temuan dari auditor independent, karena independent ini tidak bisa diintervensi, karena bukan bagian dari pemerintahan. Tetapi satuan kerja yang dipekerjakan oleh pemerintahan itu sendiri,” sebutnya.

Dengan adanya sistem auditor independent, kata Sudirman dapat memberikan saran apa yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh pemerintah.

BACA: Prihatin Melihat Antrean Panjang, Wagub Sulsel Minta Maksimalkan e-Samsat

Sementara dari daftar temuan, setiap tiga bulan ada temuan dilaporkan, kemudian diperbaiki, dengan pembagian status zona hijau, zona kuning dan zona merah.

“Zona merah artinya penindakan, zona kuning perbaikan dan masih bisa kembali dan zona hijau diteruskan,” jelasnya.

Nantinya, imbuh Sudirman perbaikan dari temuan ini akan dilakukan tiap enam bulan, dengan konsekuensi tertentu.

“Konsikuensinya pimpinan kita bisa melakukan pemecatan langsung atau teguran,” sebutnya.

Dengan sistem ini, Sudirman berharap dapat berjalan dengan baik, dengan memerlukan kerja sama, antar auditor independen, auditor badan di pemerintahan, dan bagian penindakan, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img