25 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeHukrimKasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas, Polisi: Ada Indikasi Perdagangan Orang

Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas, Polisi: Ada Indikasi Perdagangan Orang

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate menyebut kasus penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pelita Raya, terindikasi adanya perdagangan orang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalate, Kompol Arif Aminuddin mengatakan bahwa kasus penyekapan dan memperkosa NT (26) selama sekitar sebulan lebih tersebut. Dalam informasi sementara terindikasi diperdagangkan oleh pelaku.

BACA: Korban Penyekapan dan Pemerkosaan di Tamalate Penyandang Disabilitas

“Ada Indikasi perdagangan orang dalam kasus tersebut,” katanya, saat ditemui di Mako Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Senin (26/11/2018).

Karena, menurut dia dari hasil keterangan yang diperoleh hingga sore tadi bahwa pelaku yang sempat menyetubuhi korban dengan paksa tersebut juga menjual NT yang merupakan penyandang disabilitas itu ke teman NS.

BACA: Ikuti Perpaprov IV, Atlet Penyandang Disabilitas Parepare Siap Raih Prestasi

“Dia diduga kuat menjual korban di temannya. Dengan membawa korban ke hotel di Jalan Sultan Hasanuddin,” katanya lagi.

Namun, keterangan tersebut masih akan terus dilengkapi, karena pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan menggali informasi untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Korban yang diduga di jual dan diperkosa berulang kali tersebut saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dan saat ini masih terus dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Khusus Polda Sulsel menangkap NS di (26) di Jalan Pelita Raya. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban di Polsek Tamalate sehingga polisk melakukan pencarian.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img