PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah Calon Legislatif (Caleg) baik Daerah, Provinsi maupun Pusat, terus meramaikan pusat keramaian melalui baliho dipasang pada beberapa titik, khususnya di jalan-jalan protokol.
Salah satunya, di titik yang menghubungkan tiga jalan sekaligus yakni, Jalan H. Agussalim, Jalan Pemuda, dan Jalan Bau Massepe. Titik tersebut, juga merupakan perbatasan antara Kelurahan Tiro Sompe dan Cappa Galung.
Adapun, beberapa Caleg-caleg yang memasang baliho yang berukuran besar tersebut di antaranya, Caleg DPRD Parepare dari Partai Golkar, Zahrial Djafar, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PAN, Akbar Endra, dan Caleg DPR RI dari Partai Perindo, Sufyan Lahabi.
Saat diminta pendapat, salah seorang masyarakat setempat, Masdar, mengatakan, pihaknya tidak begitu mempersoalkan hal itu. Terlebih, kata dia, ada pihak yang berwenang dan bertanggungjawab khusus menanganinya.
“Yang penting tidak merusak tanaman, pohon, dan tidak menggangu aktivitas arus lalu lintas. Masalah pemandangan, itu sudah tidak bisa dibendung lagi, karena memang lagi musimnya,” katanya, Jum’at (30/11/2018).
Terpisah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Hubungan Kelembagaan KPU Parepare, Mursalin Muslimin mengatakan, memang ada beberapa titik yang dibolehkan maupun yang dilarang.
“Karena jumlah titik yang banyak, makanya terlebih dahulu harus dicermati dulu dalam SK terkait lokasi yang dibolehkan maupun yang dilarang. Selain itu, juga harus diperhatikan konten baliho, apakah melanggar atau tidak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, tandasnya.