25.2 C
Makassar
Wednesday, July 1, 2026
HomeHukrimPelaku Penyebar Foto Eks Polwan Sudah Lama di Rutan Makassar

Pelaku Penyebar Foto Eks Polwan Sudah Lama di Rutan Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Siapa sangka, pria yang mengaku sebagai perwira kepolisian ke eks Polisi Wanita tersebut sudah lama menghirup udara Lapas Kelas I Makassar.

Ia dipindahkan dari Lapas Way Gelang, kota Agung, Lampung ke Lapas Makassar atas permohonan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan telah melalui perijinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

“Betul. Permohonan dari Polda sulsel ke kota Agung dan ada persetujuan dari Dirjenpas,” kata Kalapas kelas I Makassar, Budi Sarwono saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).

Di balik pangkat perwira itu, si Napi, M Alfiansyah bin Saum memanipulasi relasi kuasanya terhadap eks Polwan Polrestabes Makassar tersebut, sehingga rela mengirimkan foto syurnya dan sempat menjalin hubungan khusus.

Baca juga:

Berkas Perkara Penyebar Foto Syur Brigpol Dewi Akan Rampung

Tak Hanya Foto Syur, Video Bugil Polwan Brigpol Dewi Juga Tersebar

Aktivis Perempuan: Brigpol Dewi Adalah Korban Penipuan

Alfiansyah sendiri merupakan narapidana kasus pembunuhan dan tengah menjalani masa hukuman penjaranya. Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pidana 8 tahun kasus pembunuhan,” ujar Budi.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, berkas perkara Alfiansyah dalam kasus yang menyeret eks polwan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat. Rencananya, Alfiansyah akan menjalani sidang pada Februari mendatang.

“Penyebar foto tinggal nunggu P21. Insyallah bulan depan sidang,” kata dia, Sabtu (5/1/2019).

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img