27 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeDaerahAdnan Sebut Banyak Kesalahan Dalam Sistem BPJS

Adnan Sebut Banyak Kesalahan Dalam Sistem BPJS

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penolakan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk ikut dalam Sistem Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), karena menganggap bahwa dalam tubuh ada kesalahan dalam penerapannya.

Adnan mengatakan bahwa banyaknya kesalahan tersebut membuat dirinya enggan untuk ikut. Dengan memilih untuk menjamim kesehatan setiap warganya dengan biaya APBD. Melalui program kesehatan gratis atau Jaminan Kesehatan Gratis.

BACA: Rumah Sakit Tak Lagi Kerjasama Dengan BPJS, Begini Nasib Para Pasien

“Saya merasa begitu banyak kesalahan-kesalahan dalam BPJS ini. Semangat BPJS ini adalah konsep gotong royong dimana orang kaya mampu membiayai orang miskin, tetapi begitu realitas di lapangan saya melihatnya kok itu agak beda makanya saya ajukan gugatan di MK,” katanya, Selasa (8/1/2019).

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa konsep BPJS ini sebenarnya sangat bagus dan perlu di apresiasi, di mana orang mampu membiayai orang miskin, tetapi implementasi yang dirasakan dan perhitungannya terdapat kekeliruan. Karena, bukannya orang kaya yang membiayai orang miskin tetapi orang miskinlah yang membiayai orang kaya.

BACA: 2019 Kerjasama BPJS Kesehatan Hanya untuk Rumah Sakit Akreditasi

“Olehnya itu, harusnya ada perbaikan sistem, jangan mengeluarkan aturan dan kebijakan secara langsung, harusnya lihat dulu persoalan yang ada di lapangan, baru dikeluarkan kebijakan dan aturan tersebut, karena jika aturan tersebut dikeluarkan tanpa melihat persoalan dibawah, maka kami yang menjadi korban,” jelasnya.

Karena, kata dia, masyarakat tidak mau tahu yang mana merupakan program pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. “Ketika mereka tidak mendapatkan payanan maksimal maka yang mendapatkan komplainnya, bukan pemerintah prov dan pusat, pasti pihak kami,” jelasnya.

Dia juga memberikan saran kepada pemerintah pusat, kiranya sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat harusnya terlebih dahulu tahu apa yang jadi persoalan di bawah, agar masyarakat juga tidak bingung ketika ada kebijakan kebijakan seperti ini.

Diketahui sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2016, tapi gugatan tersebut ditolak. Sehingga pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gowa Kembali melakukan Intergrasi BPJS lagi.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img