31 C
Makassar
Thursday, March 26, 2026
HomeNasionalBerada di Makassar, Rocky Gerung Tak Hadiri Panggilan Polisi

Berada di Makassar, Rocky Gerung Tak Hadiri Panggilan Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengamat politik, Rocky Gerung batal memenuhi panggilan polisi pada hari ini, Kamis (31/1/2019).

Diketahui, pemanggilan Rocky terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

“Besok, besok, ditunda,” kata kuasa hukum Rocky, Haris Azhari dikutip dari kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Haris mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penjadwalan ulang dengan kepolisian dan kliennya akan hadir pada Jumat (1/2/2019) esok pukul 15.00 WIB.

Baca juga:

Diperiksa Soal ‘Kitab Suci Fiksi’, Bagini Tanggapan Rocky Gerung

Rocky Gerung Puji dan Kritik Foto Jokowi Pangkas Rambut

Ia menyebutkan, kliennya saat ini sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa hadir untuk memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

“(Rocky) lagi di Makassar, itu alasannya,” kata dia.

Sebelumnya pengamat politik sekaligus dosen Filsafat Universitas Indonesia itu diundang untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya menyebut kitab suci sebagai “fiksi”, beberapa waktu lalu.

Rocky diagendakan untuk hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB hari ini.

Adapun kasus tersebut dilaporkan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan tertuang dalam laporan dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img