MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Waktu mendekati pukul 07.00 Wita, Kamis (31/1/2019), Zubaedah dibegal di jalan Ir. Sutami, Makassar. Saat itu, pelakunya belum diketahui.
Sejak perempuan tersebut melapor, polisi melakukan pencarian. Tak lama, dua nama pun muncul, Reza (20) dan Popo.
Menurut kepolisian, keduanya diduga merupakan pelaku yang melakukan curas terhadap Zubaedah.
“Kemudian kami peroleh informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang di Rumahnya, Perumahan Nusa Tamalanrea, kemudian tim bergerak menuju ke rumah tsb dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius MB, Sabtu (2/2/2019).
Saat penangkapan, petugas berhasil meringkus Reza, sedang Popo luput dari penangkapan.
Selain itu, Reza dihadapan polisi, mengakui perbuatannya terhadap Zubaedah. Ia diduga menggasak gawai milik Zubaedah.
“Bahwa keduanya benar, melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara menarik tas korban ketika sedang mengendarai kendaraan nya sehingga korban terjatuh,” tambah Arthen.
Reza kata Arthen, bukan orang baru. Tahun 2015, ia pernah terlibat aksi begal dan sempat menjalani hukuman.
Sementara itu, saat dikembangkan petugas. Reza yang hendak menunjukkan lokasi Popo, mencoba melarikan diri dengan melawan petugas.
Akibatnya, petugas melepas timah panas ke arah kaki Reza untuk dilumpuhkan.
“Setelah dirawat, kami serahkan ke Polsek Panakukkang, guna menjalani proses lebih lanjut,” tandas Arten.



