GOWA, SULSELEKSPRES.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum dan Materi Iklan Kampanye Pemilu 2019, Kamis (7/3/2019) siang tadi.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, jadwal kampanye rapat umum di Kabupaten Gowa akan disesuaikan dengan provinsi dan nasional.
Jadwal tersebut juga, kata dia telah dikoordinasikan dengan partai politik se-Kabupaten Gowa terakit aturan-aturan kampanye.
“Kami telah membangun kesepahaman serta penyeragaman aturan terakit kampanye rapat umum, termasuk pembagian jadwal-jadwalnya,” katanya, Kamis (7/3/2019).
Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum ini dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.
Muhtar melanjutkan, zonasi kampanye telah ditetapkan secara nasional. Sulsel masuk zona pertama, zona A.
Jadwal yang telah ditetapkan tersebut disesuaikan oleh tim kampanye masing-masing calon baik presiden maupun partai politik. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kampanye rapat umum di Kabupaten Gowa.
“Mudah-mudahan jadwal kita sesuai dengan jadwal tingkat pusat maupun provinsi,” katanya.



