24 C
Makassar
Wednesday, March 25, 2026
HomePolitikLingkar Sosial Indonesia Minta Stop Iklan Politik yang Diskriminasi Penyandang Disabilitas Mental

Lingkar Sosial Indonesia Minta Stop Iklan Politik yang Diskriminasi Penyandang Disabilitas Mental

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jelang pencoblosan pada 17 April 2019, iklan kampanye politik semakin marak, dari sekadar mengkampanyekan diri hingga mensosialisasikan hak pilih.

Namun di balik itu, masih ada saja unsur diskriminatif terhadap penyandang disabilitas mental dan upaya stigmatisasi, bahwa mereka yang terbelakang adalah individu abnormal. Demikian hasil pengamatan dari Lingkar Sosial Indonesia.

“Kami merasa iklan itu menstigma kelompok disabilitas mental,” kata Ken Kerta kepada Sulselekspres.com, Jumat (5/4/2019).

BACA: Jokowi tertawa Dituding Kampanye Lewat Iklan Di Bioskop

Menurut Ken, iklan macam itu tidak hanya membawa pengaruh humor saja. Namun, ada dampak psikologis yang diterima para penyandang.

Satu contoh pada iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjudul ‘Iklan PKS yang membuat orang tergila-gila’. Ken menilai, iklan seperti itu menjadikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai objek yang menggambarkan; “bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa berbahaya dan bisa melakukan penculikan, pencurian dan sebagainya.”

“Dmpak dari stigma itu berat, [sebab] berkaitan dengan perjuangan kami selama bertahun-tahun mengobati diri dan berusaha diterima kembali oleh masyarakat,” peluh Ken.

Terlepas dari itu, kata Ken, perlakuan diskriminatif masyarakat terhadap ODGJ sudah ditemukan sejak lama. Namun semakin ke sini, perlakuan demikian tidak kunjung hilang, malah meruncing jelang pesta demokrasi.

“Ini karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap masalah kejiwaan ini,” sebut Ken.

BACA: KPU Fasilitasi Iklan Kampanye Pemilu di Media Massa, Ini Aturannya

Sebelum Pilkada 2018 lalu, isu tentang soal kejiwaan ini mulai menguat, kala itu ODGJ diisukan melakukan penyerangan terhadap ulama, merusak masjid, penculikan anak dan sebagainya.

Hingga jelang Pilpres 2019, gorengan isu tersebut masih ada, dengan munculnya polemik apakah ODGJ memiliki hak pilih atau tidak.

Sebagai bentuk protesnya, Lingkar Sosial Indonesia menyebar petisi daring lewat Change.org. Saat diakses, sebanyak 3.263 pengguna telah memberi petisi mereka.

Selain menyebar petisi, pihak Ken juga terus mengupayakan usaha untuk permasalahan macam ini. Termasuk meminta PKS untuk secara resmi menyampaikan permintaan maaf dan berkenan mencabut tayang yang bersifat diskriminatif terhadap ODGJ.

“Kami juga berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran publik. Sehingga, orang akan tahu apa itu penyandang disabilitas mental dan haknya sebagai warga negara,” Ken menandaskan.

Bagi yang berkenan mengisi petisi ‘STOP Iklan Kampanye Pemilu yang menstigma Disabilitas Mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)’ dapat mengaksesnya ke http://chng.it/6XzXXDrz .

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img