23 C
Makassar
Friday, March 20, 2026
HomeHeadlineDi Makassar, Mahfud MD Kampanyekan Hukuman Mati bagi Koruptor

Di Makassar, Mahfud MD Kampanyekan Hukuman Mati bagi Koruptor

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud MD berada di Kota Makassar dalam agenda Dialog Kebangsaan, Sabtu (6/4/2019).

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu, mengaku bahwa pesan paling penting yang ia sampaikan selama di Makassar, yakni terkait masalah hukuman terhadap tersangka Koruptor di Indonesia.

Menurut Mahfud, Hukuman mati terhadap pelaku Koruptor sudah pantas diterapkan di Indonesia, pasalnya keadaan negeri saat ini sudah kritis, baik dari segi utang maupun rakyat miskin.

“Jangan pernah toleran terhadap koruptor, koruptor itu penghianat bangsa oleh sebab itu kita harus rame menggiring mereka untuk diadili, kita bantu KPK, kita bantu Polisi, Kejaksaan, Pengadilan untuk menjatuhkan hukamnan setimpal bagi koruptor,” beber Mahfud MD saat ditemui di Cafe Red Corner, di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (6/4/2019).

Lanjut Mahfud, sesuai dengan ketentuan undang-undang Korupsi bahwa jika korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, bisa dijatuhi hukuman mati.

“Keadaan tertentu itu apa? misalnya dilakukan dalam keadaan krisis, menurut saya Indonesia sekarang ini sudah krisis, utangnya besar kok masih di korupsi, rakyat miskin banyak kok masih dikorupsi, itu krisis sehingga bisa juga dijatuhi hukuman mati,” terang Mahfud.

“Tinggal pak Jaksa, Pak Hakim mau ngak mencoba itu kan Narkoba udah dijatuhi hukuman mati, pembunuhan berencana hukuman, mati terorisme hukuman mati, masa Koruptor tidak, ayo berani dong,” sambungnya.

Diketahui, Mahfud MD sudah sejak lama mengkampanyekan hukuman mati terhadap Koruptor diterapkan,
Mahfud menilai selama ini hukuman bagi para koruptor tidak tegas dan tidak jelas.

Muhammad Adlan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img