MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Iden Supriatna (27), seorang pria warga Kibodas Sukabumi, Jawa Barat diringkus Unit Resmob Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu, Kamis (11/4/2019).
Kompol Suprianto, Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sulsel, mengatakan, saat penangkapannya Iden sudah terhitung ketiga kalinya mencoba menyelundupkan sabu, hingga akhirnya ia tertangkap.
“Penangkapan ini awalnya berdasarkan informasi dari Bareskrim [Mabes Polri], bahwa ada penumpang salah satu maskapai penerbangan yang akan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang membawa Narkoba jenis sabu,” kata dia, di Posko Resmob Polda Sulsel, Sabtu (13/4/2019).
BACA: Tim Resmob Polres Bone Tangkap Maling Baterai Tower Telkomsel
Mengantongi informasi, personel unit Resmob Polda Sulsel kemudian ke lokasi penunjukkan. Pukul 15.31 Wita, Iden akhirnya diringkus.
Saat digeledah, sabu yang dibawa Iden tak ditemukan. Rupanya, kata Suprianto, sabu seberat 500 gram disembunyikan di alas kaki sepatu yang dikenakan terduga pelaku.
“Kami duga itu dipakai untuk tidak terdeteksi di X-ray,” tambah Suprianto.
Kata Suprianto, sabu itu dikirim dari Pekanbaru, Riau, lalu transit di Surabaya Jawa Timur, dan masuk ke kota Makassar lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang dibawa oleh Iden.
Menurut pengakuan Iden, sabu itu rencananya akan berakhir di sebuah hotel di Makassar untuk dipindah tangankan. Selama melakukannya, Iden kata Suprianto, diupah Rp10 juta sekali penyelundupan.
“Untuk sementara kami akan kembangkan lagi, apakah ini terlibat jaringan narkoba nasional atau internasional,” ujar dia.



