SULSELEKSPRES.COM – Dampak klaim kemenangan Capres 02 Prabowo Subianto atas petahan Joko Widodo (Jokowi) terancam berurusan dengan pihak kepolisian.
Pengacara Farhat Abbas berencana melaporkan pasangan Prabowo dan pasangannya Sandiaga Uno ke pihak kepolisian diduga karena menyebarkan berita bohong.
“Apa yang dikatakan Pak Prabowo bahwa hari ini dia menang pilpres, menang C1 dan menang sebagainya, kita anggap itu berita bohong,” kata Farhat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019) dikutip dari CNNindonesia.
Baca: Puji Sikap SBY, PDIP ajak Demokrat Gabung Koalisi Jokowi?
Atas dasar itulah, Farhat berencana melaporkan Prabowo-Sandi ke kepolisian. Namun, Farhat belum menentukan kapan pelaporan itu akan dilakukan.
“Ya, ada rencana melaporkan, kemungkinan kita akan laporkan kasus mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik,” ungkap Caleg PKB tersebut.
Baca: Ketimbang Koar-koar Kecurangan, TKN setuju Kubu Prabowo Gugat ke MK
Prabowo-Sandi tercatat tiga kali mendeklarasikan kemenangan di Pilpres 2019. Deklarasi pertama dilakukan tak lama setelah selesai waktu pemungutan suara pada Rabu, 17 April. Deklarasi ketiga dilakukan pada Kamis 18 April.
Sementara, dari penghitungan KPU per Selasa (23/4), pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih suara 54,89 persen berdasarkan 153.624 TPS dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 45,11 persen.
Penghitungan resmi dari KPU akan berakhir dan diumumkan pada Mei mendatang.



