SULSELEKSPRES.COM– Istri Zul ‘Zivilia’ Retno Paradinah meyakini, suaminya tidak akan dijerat hukuman mati.
“Khawatir sih ada, tetapi Zul maupun saya sendiri percaya kalau hukumannya nggak seperti yang diberitakan,” ucap Retno Paradinah dilansir dari Detik.com, Senin (13/5/2019).
BACA: Fee Pengantaran Narkoba Zul Zivilia Rp5 Juta
Retno mengatakan, saat ini sang suami, tengah menunggu pemindahan dari rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya ke lapas. ia berharap, hukuman mati seperti yang di beritkan berbagai media adalah hal yang keliru.
“Untuk sementara masih menunggu untuk pindah ke lapas, minggu lalu sudah tanda tangan untuk penyerahan berkas ke Kejaksaan kalau tidak salah,” ungkap Retno.
BACA: Batal Manggung di KPU Bone, Zul ‘Zivilia’Ditangkap Bersama 9,54 Kg Sabu
Diketahui, Zul ‘Zivilia’ dikenakan UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 karena barang bukti yang disita melebihi berat 5 gram. Zul diancam hukuman mati, karena selain menjadi pengguna, ia juga terbukti telah mengedarkan narkoba.



