SULSELEKSPRES.COM– Dua orang terduga teroris kembali ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin (20/5/2019).
BACA: 22 Mei Berpotensi Gerakan Makar, Polda Sulsel Gencarkan Patroli
“Betul penangkapan tersebut, saat ini sudah diperiksa dan dikembangkan oleh Densus 88,” tukasnya, dilansir dari CNN Indonesia.com.
Kedua orang tersebut, yakni; Muhamad Sahdi alias Abu Fatih dan Armeidi alias Abu Mufid.
BACA: Waspada, Ada Ancaman Bom di Aksi 22 Mei
Abu Fatih ditangkap, di Taman Mahoni, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan, Abu Mufid ditangkap, di di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, keduanya merupakan pengembangan dari penangkapan Endang alias Pak Jenggot yang juga merupakan terduga teroris dan ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/5/2019).
Penulis : Efrat Syafaat Siregar