30 C
Makassar
Wednesday, April 15, 2026
HomeRagamPolisi Tangkap 3 Pembawa Senjata Api di Aksi 22 Mei

Polisi Tangkap 3 Pembawa Senjata Api di Aksi 22 Mei

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dugaan pihak kepolisian, terkait adanya kelompok yang menunggangi aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu RI pada 21-22 Mei 2019, kian jelas.

Setelah menetapkan 257 tersangka kerusuhan 22 Mei, pihak kepolisian kembali menangkap tiga orang yang disinyalir membawa senjata api saat kerusuhan berlangsung. Kelompok ini diduga coba menunggangi kerusuhan yang memakan waktu hingga dua hari tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, tiga orang pembawa senjata api itu berasal dari kelompok berbeda dengan sejumlah orang dari kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang sebelumnya ditetapkan tersangka.

“Kelompok yang bawa senjata ini kelompok yang lain lagi. Mereka ingin memancing kerusuhan sehingga terjadi kemarahan publik pada aparat keamanan,” ujar Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019) dilansir dari CNNIndonesia.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka perusuh pada Aksi 22 Mei yang terafiliasi dengan kelompok GARIS.

Kelompok ini pernah disebut Iqbal menyatakan dukungan pada ISIS Indonesia dan berada di bawah pimpinan Ketua Dewan Syuro Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan, GARIS juga pernah mengirimkan kadernya ke Suriah.

“Ini penting disampaikan kepada publik bahwa ada kelompok penunggang kegiatan yang diduga terafiliasi ISIS, siapa orangnya dan bagaimana jaringannya,” kata dia.

Iqbal mengatakan, polisi masih terus mendalami kelompok yang kedapatan membawa senpi itu. Ia tak menampik banyak kelompok yang menunggangi aksi tadi malam.

“Ada massa damai tapi ada juga yang perusuh. Banyak kelompok-kelompok yang menunggangi kegiatan ini. Makanya dari awal kami imbau masyarakat tidak turun ke jalan,” katanya.

Polisi telah menangkap ratusan orang yang termasuk kategori perusuh. Ratusan orang ini berbeda dengan massa damai yang mengikuti aksi.

Mereka yang masuk kategori perusuh adalah massa yang melempar batu dan bom molotov ke polisi.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img