BONE,SULSELEKSPRES.COM – Bupati Bone DR.H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si didampingi Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, MM menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bone. Jumat, (14/06/2019).
Rapat paripurna tersebut tentang penyerahan Laporan Keuangan (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone pada tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2,27 triliun.
Bupati Bone, HA.Fahsar Mahdin Padajalangi mengatakan “Rancangan peraturan daerah ini disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertujuan memenuhi kewajiban konstitusional kami berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 dan undang- undang nomor 23 tahun 2014,”.
Bupati Bone dua periode seraya menambahkan Pemkab Bone dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini berhasil mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel dan hasilnya Bone berhasil meraih penghargaan opini WTP dari BPK.
“Alhamdulillah empat kalinya secara berturut-turut pemerintah kabupaten Bone kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” tambahnya.
Diketahui, Bupati Bone HA.Fahsar menyerahkan langsung ranperda ke Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya.
Ranperda tersebut nantinya bakal dibahas DPRD Bone dan dituangkan dalam bentuk pemandangan umum fraksi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekwan DPRD Bone A Ridwan, Pimpinan OPD, dan Camat se Kabupaten Bone. (*)
Laporan: Yusnadi



