MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bahtiar alias Tiar (39), seorang kuli bangunan asal Gowa. Dia akhirnya diciduk kepolisian Timsus Polda Sulsel, setelah kabur hingga dua pekan lamanya.
Penangkapan terhadap Bahtiar dilakukan, lantaran diduga telah menggasak sebuah gawai milik santri Pondok Pesantren Tahfidzhul Quran Al-Imam Azim.
“Barang tersebut tengah dicas, di salah satu kamar dalam lingkungan pesantren,” kata Panit Timsus, Ipda Arthenius, Rabu (19/6/2019).
BACA:Â Ada Kesempatan dalam Kesempitan, IRT Gasak Dua Gawai di RS Grestelina
Selama masa buronnya, Bahtiar bersembunyi di rumah kontrakannya di Pondok Bukit, kecamatan Somba Opu, Gowa.
Saat dibekuk petugas, Bahtiar tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, sesuai laporan polisi pada 2 Juni lalu.
“Selanjutnya, tersangka kami serahkan ke Polsek Manggala, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Arthenius.
Penulis: Agus Mawan