WATANSOPPENG, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, melakukan Penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemekab Soppeng dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng di ruang pola, Kantor Bupati Soppeng, Senin (1/7/2019).
Penandatanganan tersebut langsung dihadiri oleh Kajari Soppeng, Suwarno, penandatangan tersebut memuat beberapa poin di antaranya, tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab dengan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).
Selain itu, perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten Soppeng dengan kejaksaan negeri Soppeng tentang pengkajian, penyuluhan, dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan.
Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Soppeng, Dipa, mengatakan bahwa Perjanjian kerja sama dan Kesepakatan Bersama ini sebenarnya sudah ada tahun-tahun sebelumnya, hari ini Perjanjian Kerja sama dan Kesepakatan tersebut diperbaharui.
“Dan semoga dengan adanya Perjanjian Kerja sama dan Kesepakatan Bersama ini, Kabupaten Soppeng lebih baik dan terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.



