SULSELEKSPRES.COM – Situasi politik dan keamanan di Yaman semakin tidak kondusif, hal tersebut membuat Pemerintah Indonesia menghentikan sementara kegiatan Kedutaan Besar RI dan memindahkannya ke Oman.
Sejak KBRI Sana’a terkena serangan pada Juni 2015 lalu, pemerintah sudah secara bertahap mengalihkan kegiatan perwakilan ke Muscat, Oman.
BACA: FPI Restui Gus Miftah Ceramah di Tempat Hiburan Malam, Tapi…
Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan penutupan sementara KBRI Sana’a dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 yang diteken Jokowi pada 17 Juli lalu.
“Sebenarnya keputusan menutup sementara KBRI Sana’a sudah sejak 2015 lalu ketika pemerintah melakukan proses evakuasi ribuan WNI dari Yaman, tetapi (keputusan resmi penutupan) baru terlaksana setelah keluarnya Keppres bulan ini,” kata Teuku dilansir CNN Indonesia, Jumat (26/7/2019).
Dengan keputusan penutupan sementara ini, Teuku mengatakan tugas dan fungsi KBRI Sana’a akan dialihkan ke KBRI Muscat di Oman.
Seiring dengan itu, menurut Keppres No.18/Tahun 2015, alokasi anggaran bagi KBRI Sana’a dihentikan sementara dan memindahkan personel di kedutaan tersebut ke KBRI Muscat.