BONE,SULSELEKSPRES.COM – Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan kasus tindak pidana penganiayaan oleh mertuanya sendiri sejak Kamis, (01/08) dini hari.
Informasi dihimpun, Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Ipda Achmad Alfian, menangkap pelaku Agung alias Ago (34) di Jl Gunung Kinibalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dikarenakan pelaku diketahui melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya Baba tak lain adalah mertuanya sendiri. Baba menderita luka tikam pada bagian ketiak sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Iptu Mohammad Pahrun dalam keterangan rilisnya mengatakan begitu mendapatkan informasi laporan dari warga terkait penganiayaan, maka tim langsung melakukan pencarian pelaku.
“Awalnya kami mendapat info dari warga yang mana sedang terjadi penikaman di Jl Ahmad Yani. Sehingga tim gabungan unit Resmob menemui korban, setelah melakukan pencarian, kami mengamankan pelaku di salah satu lorong Jl Gunung Kinibalu,” kata Achmad Alfian,” kata Ipda Achmad Alfian, Jumat (2/8/2019).
Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa satu pisau dapur saat dipakai menikam dan kini polisi masih mendalami pelaku tega menganiaya mertunya sendiri. Namun kuat dugaan pelaku menganiaya korbannya lantaran dipicu dendam. (*)