SULSELEKSPRES.COM – Pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibu kota baru terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur memberi dampak positif terhadap penertiban sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Menurut dia, masalah lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam pemindahan ibu kota.
BACA: “Agenda Segelintir Orang” Fahri Hamzah Kritik Pemindahan Ibu Kota
“Tidak boleh lagi ada penambangan dengan liar, semuanya, bukan hanya itu, seperti kelapa sawit juga ditertibkan. Ini dosa-dosa kita yang lalu, sekarang ditertibkan satu-satu. Jadi bagus ibu kota di situ sekalian penertiban daerah sana,” kata Luhut dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/8/2019).
Pernyataan Luhut bukan tanpa alasan. Mengacu data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional disebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mencapai 1.190 izin.
BACA: Ferdinand Demokrat Semprot Tengku Zulkarnain: Anda Musuh Pancasila
Dari jumlah tersebut, mayoritas sebanyak 625 izin berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, calon ibu kota baru. Lebih rinci, 90 izin pertambangan berada di Kecamatan Samboja yang merupakan kecamatan calon ibu kota baru di Kutai Kartanegara.
Ia meminta masyarakat tidak pesimistis dengan rencana pemindahan ibu kota tersebut. Sebab, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan studi mendalam atas rencana tersebut.
Ia tidak menampik pemindahan ibu kota akan memberikan perubahan pada pola-pola tertentu di masyarakat, misalnya dari sisi transportasi. Namun, ia meyakini akan terjadi penyesuaian dengan perubahan-perubahan tersebut.
“Jadi saya kira kita jangan terus pesimis, studi yang dilakukan Bappenas sudah cukup dalam mengenai ini,” katanya.