30 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeHeadlineApes! Pemuda Di Bone Masuk Bui Setelah Curi Burung Polisi

Apes! Pemuda Di Bone Masuk Bui Setelah Curi Burung Polisi

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Tim Resmob Polres Bone berhasil mengamankan MA (19), pada Selasa (27/8/2019) kemarin.

MA diduga melakukan tindak pidana pencurian sepasang burung jenis Love Bird, milik anggota Polri.

Personil Satreskrim Polres Bone mengamankan pelaku dugaan pencurian di jalan A Pangeran Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.

BACA: Tim Unit 1 Resmob Polres Bone Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi

BACA: Tim Unit 4 Resmob Polres Bone, Amankan Pelaki Pencurian Ponsel

Kasatreskrim Polres Bone, melalui Kanit Resmob, Ipda Achmad Alfian, yang memimpin penangkapan terduga pelaku mengatakan, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu itu, diamankan karena diduga melakukan pencurian sepasang burung jenis Love Bird, milik anggota Polri.

“Dia diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian beberapa waktu lalu. Korbannya anggota polisi,” kata Ipda Achmad Alfian dalam keterangan rilisnya kepada sulselekspres.com, Rabu (28/8/2019).

Ipda Achmad Alfian menjelaskan modus pencurian yang dilakukan terduga pelaku, awalnya mendatangi rumah korban untuk meminta sumbangan.

“Pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong, dan melihat sepasang burung jenis Love Bird di rumah korban. Pelaku kemudian beraksi dengan cara memanjat pagar rumah korban dan mengambil sepasang burung tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebanyak Rp2.500.000,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, lanjut Perwira satu balok berwarna emas ini membeberkan
selain mencuri burung jenis Love Bird, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian cengkeh di Kota Watampone.

“Selain mengamankan pelaku kami juga berhasil mengamankan barang buktinya, yakni 1 karung cengkeh kering seberat 20 kg, dan sepasang burung jenis love bird dengan sangkarnya serta satu unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku beraksi.”bebernya.

Ipda Achmad Alfian seraya menambahkan, dari catatan Kepolisian Resort Bone, terduga pelaku sudah pernah diamankan di Polsek Tanete Riattang Polres Bone terkait dengan pencurian handphone.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan dan kami bawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img