32 C
Makassar
Saturday, March 28, 2026
HomeHukrimPolsek Mare Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu

Polsek Mare Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Mare berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu, Senin, (14/10/2019) dini hari. Pengedar narkoba itu berinisial AR (24), merupakan warga Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare.

Petugas membekuk AR di Jalan M. Yusuf Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare, saat hendak melakukan transaksi di lokasi tersebut, sekira pukul 19.00 WITA

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket narkoba diduga sabu yang terbungkus plastik siap edar seberat 0,5 gram. Selain itu juga menyita beberapa unit handphone dan uang tunai yang dibawa pelaku saat hendak bertransaksi.

Kapolsek Mare Iptu Muh Nawir, melalui Humas Polres Bone, AKP Daniel, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

“Dari informasi masyarakat, AR itu kerap menjual barang haram tersebut di sekitar wilayah Kecamatan Mare,” kata AKP Daniel.

Menurut, Daniel menjelaskan selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti pelaku.

“AR sudah diamankan di Polsek Mare beserta barang bukti berupa sabu siap edar seberat 0,5 gram. Harga sabu itu diperkirakan Rp 750 ribu,” jelasnya.

Dia pun menambahkan, saat ini AR sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana AR mendapatkan barang haram tersebut.

“Kasusnya masih dikembangkan, dan AR terancam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambahnya.

Hal senada juga dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

“Iya betul, tapi saya belum tahu pasti bagaimana kronologisnya, besok saya infokan lebih lanjut,”ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pare-Pare seraya menambahkan saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolsek Mare untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img