SULSELEKSPRES.COM – Konflik internal Partai Golkar Sulsel kian memanas. Aksi saling lapor ke polisi berlanjut.
Terbaru, giliran loyalis mantan Bendahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah (Rudal), Hamzah Abdullah dilaporkan oleh Wakil Ketua Golkar Risman Pasigai.
Risman melaporkan Hamzah setelah sebelumnya dia juga dilapor dan ditetapkan tersangka oleh Polda. Hamzah dilapor atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Golkar Sulsel, Nurdin Halid.
“Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah Cs ke Polda. Saya langsung didampingi Kuasa hukum Partai Golkar Sulsel Syahrir Cakkari,” kata Risman saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
Risman mengatakan, internal Golkar selama ini cukup sabar dan diam atas permasalahan itu, karena menganggap mereka (loyalis Rudal,red) orang baik.
Tetapi karena sudah kelewatan, apalagi sampai membawa persoalan itu ke ranah hukum dan mempolisikan panitia, maka tentu jalur hukum juga kami tempuh dengan cara melaporkan balik mereka atas pencemaran nama baik harkat dan martabat Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai.
“Jadi kurang sabar apa kita. kita tommo diganggu acarata kita tommo lagi di lapor polisi, kan terganggu rasanya integritas kepartaian kita semua,” urai MRP.
Terpisah, Syahrir Cakkari yang dikonfirmasi, membenarkan dirinya bersama Risman mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan Hamzah Abdullah yang tak lain adalah orang dekat Rudal.
“Iya pencemaran nama baik Pak NH yang kami laporkan,” kata Syahrir Cakkari.
Laporan itu, kata Syahrir diterima langsung oleh Aipda Hasri.
Ikhwal kasus ini terjadi dan akhirnya berbuntut panjang, pada saat Musda Golkar Sulsel pada tanggal 26 Juli 2019 lalu, dimana pada saat itu Hamzah Abdullah dan Muh.Taufik yang juga kader Partai Golkar membagikan selebaran yang berisi memprotes dan menolak acara Musda Golkar Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Nurdin Halid.