BONE,SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bone akhirnya menyetujui penetapan anggaran APBD Bone untuk Tahun 2020 mencapai Rp 2,4 triliun.
Informasi dihimpun sulselekspres.com Penetapan anggaran tersebut melalui Rapat Paripurna penetapan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dihadiri oleh Bupati Bone H.A.Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Wakilnya H.Ambo Dalle di Ruang Pola Rapat Paripurna DPRD, Jalan Kompleks Stadion Lapatau. sejak Kamis, (12/12/2019) lalu.
Perda tersebut ditetapkan usai semua fraksi aklamasi menyatakan persetujuan atas Perda APBD Bone pada tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang memimpin rapat paripurna tersebut langsung mengetuk palu penetapan.
“Setelah mendengar persetujuan semua fraksi maka dengan ini Ranperda APBD Bone 2020 ditetapkan menjadi Perda,” kata legislator fraksi Golkar asal Kecamatan Lamuru.
Kemudian Bupati Bone Dr.HA.Fahsar Mahdin Padajalangi bersama Ketua DPRD Irwandi Burhan menandatangani Perda APBD Bone 2020.
Tercatat ada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disuntik mendapatkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). OPD yang dimaksud antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, mendapat porsi tambahan anggaran terbesar yakni Rp245 miliar, dari total belanja dinas mencapai Rp507 miliar lebih. Selain belanja daerah, ada beberapa OPD yang target Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) dinaikkan.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, A Purnamasari mengatakan, selain belanja daerah, ada beberapa OPD yang target Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) dinaikkan. Salah satunya, Dinas Kelautan dan Perikanan yang target PAD sebelumnya sebesar Rp233 miliar ditambah Rp16 miliar sehingga total target PAD dinas tersebut sebesar Rp250 miliar.
“Untuk total APBD Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp2,4 triliun,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bone, HA.Fahsar saat membacakan sambutannya pada rapat paripurna menjelaskan pada nota keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan selanjutnya telah pula dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 2159/XII/2019 tertanggal 9 Desember.
“Ini merupakan Kabupaten yang kelima dari 23 kabupaten/kota yang telah dievaluasi oleh Tim evaluasi Provinsi Sulawesi Selatan serta mendapatkan nomor registrasi dari biro hukum provinsi sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Nomor B.HK.HAM.09.232.19 tanggal 11 Desember 2019,” jelasnya.
Sambung, Kata mantan Staf Ahli Gubernur era Syl bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2019 mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah dengan prioritas dan sasaran pembangunan.
“Prioritas dan sasaran yang dimaksud, meliputi pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur serta peningkatan daya saing ekonomi, melalui sektor pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan industri kecil dan menengah,” sambungnya.
Bupati Bone dua periode ini menegaskan, bahwa dalam evaluasi rangcangan APBD tahun anggaran 2020 ada beberapa hal yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi diantaranya pemenuhan mandatory spending di bidang infrastruktur daerah sebesar minimal 25 persen, bidang pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, pengawasan APIP 0,50 persen, atau minimal Rp15 milyar dari total APBD serta pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara minimal 0,16 persen dari total belanja APBD. Kedua singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan nasional, ketiga singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan program nyata provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam penetapan tersebut, sejumlah Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kabupaten Bone. (*)



