27 C
Makassar
Rabu, Maret 22, 2023
BerandaParlemanRapat Banggar DPRD Bone Kembali Diskors

Rapat Banggar DPRD Bone Kembali Diskors

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone temui jalan bunt. Dimana rapat kembali diskors di Ruang Rapat Banggar DPRD Bone, pada Kamis (25/11/2021) lalu.

Pas lnya, Banggar DPRD Bone dan TPAD Bone belum menemui kesepahaman bersama soal Rancangan APBD Bone untuk tahun 2022. Padahal deadline penetapan APBD Bone tahun 2022 pada tanggal 30 November atau tersisa empat hari lagi.

Penyebabnya yakni aspirasi atau pokok pikiran (pokir) yang disuarakan oleh Banggar DPRD Bone belum sepenuhnya mendapatkan lampu hijau dari TAPD Bone.

Rapat dipimpin Ketua DPRD yang juga Ketua Banggar DPRD Bone Irwandi Burhan dan dihadiri TAPD Bone yang dipimpin langsung Sekda Bone Andi Islamuddin.

BACA JUGA :  Pemkab Bone Alokasikan Anggaran Akomodasi Pokir Dewan

Ketua DPRD Bone mempersilahkan satu per satu anggota Banggar menyampaikan pendapatnya

Anggota Banggar dari Fraksi PAN, Herman menyebut Banggar Dewan tidak mau lagi diiyakan TAPD Bone namun aspirasinya tidak terelisasi

“Ada usulan kami yang gentayangan saja, saya tidak mau ada mimpi mimpi indah, tetapi akhirnya tidak terelisasi,” kata Herman kepada sulselekspres.com, Jumat (26/11/2021).

Sementara Anggota Banggar lainnya A Ryad Baso Padjalangi meminta TAPD Bone menghadirkan Kepala OPD Bone untuk memberikan kepastian bahwa aspirasi dewan diakomodir di OPD.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bone Sambangi Posko Satgas PPC19 

“Ada ketidakpercayaan teman-teman ini, bukan saya tidak percaya TAPD Bone, tetapi lebih jelasnya memang di OPD,” pinta Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone itu.

Hal senada disampaikan anggota Banggar lainnya A Muh Salam

“Hadirkan saja OPDnya, ” kata Ketua Fraksi Nasdem ini.

Sementara itu Anggota TAPD Bone Iqbal yang juga Kabid Anggaran meminta Banggar dewan menyebut saja apa permintaannya untuk diakomodir.

“Silahkan sampaikan, tetapi bagaimana kita mau tahu masuk atau tidaknya, dijamin atau tidaknya, kalau tidak ada yang disebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun 2022 sampai saat ini belum juga menemui titik terang.

Setelah seminggu sebelumnya pembahasan Ranperda ABPD 2022 dibahas melalui Badan Anggaran DPRD Bone tidak dilanjutkan pembahasannya dikarenakan tidak memenuhi Quorum. Hal ini disebabkan hadir saat itu hanya tiga anggota Banggar yang hadir diantara 22 anggota Banggar.

Pada Selasa (23/11/2021) Rapat Banggar kembali digelar, lagi lagi tidak terlaksana dan ditunda tanpa alasan yang jelas.

Anggota Banggar H. Kaharuddin dari Fraksi Demokrat menyebut bahwa hari ini tidak ada Rapat Banggar yang ada hanya rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Tidak ada rapat banggar dan tidak betul kalau ada yang menyatakan Rapat Banggar,” sebutnya.

Lebih lanjut, H. Kaharuddin, menegaskan bahwas Fraksinya tidak akan ikut membahas Ranperda APBD Tahun 2022 Kabupaten Bone jika permintaan kami tidak dipenuhi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi Demokrat meminta pada TAPD Bone untuk menyiapkan dan memberikan pada kami, yakni Renja OPD, Pagu Renja OPD dan RKA OPD.

“Kalau ketiga dokumen penunjang yakni Renja, Pagu dan RKA OPD tidak diserahkan pada kami, maka Fraksi Demokrat tidak ada terlibat dalam pembahasan Ranperda ABPD 2022 Kabupaten Bone,” ujarnya.

Masih kata dia, kenapa Fraksi Demokrat minta ketiga komponen pendukung, karena kami mau melihat sedetail mungkin sebaran ABPD 2022 nantinya.

“Bagaimana bisa kami mengontrol dan mengawasi sebaran APBD 2022, kalau kami tidak mendapatkan dokumen yang memuat detail anggaran dari OPD,” ucapnya.

spot_img

Headline

Populer