SULSELEKSPRES.COM – Ketua Golkar Takalar, Fahruddin Rangga menyoroti kasus Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Rangga bakal menginstruksikan legislator dari Fraksi Golkar Takalar untuk segera mengusut masalah tersebut.
“Saya menginstruksikan fraksi Golkar di DPRD Takalar untuk mengusut TPP yang sudah dua tahun tidak dibayarkan,” ujar legislator DPRD Sulsel itu, Senin(20/1/2020).
Diketahui, jumlah ASN yang berhak menerima TPP di Takalar kurang lebih 3000 orang. Setiap ASN berhak mendapatkan Rp.1.250.000 perorang, jika dikalkulasi totalnya mencapai secara keseluruhan kurang Rp36 miliar.
“Kalau sudah ditetapkan di APBD anggaran nya tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan, karena kalau tidak dibayarkan itu sama saja pelanggaran perda terkait APBD dan kategori pelanggaran UU 23/2014 menyangkut penyalahgunaan kewenangan seorang Bupati,” jelas Rangga.
(Muhammad Adlan)