MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Artis kontroversial Lucinta Luna diciduk polisi di Apartemennya Thamrin City, Jakarta Pusat, diduga terlibat kasus Narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Selain Lucinta Luna, pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Dilansir dari kompas. com, saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
“Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika,” kata Yusril.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
“Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi,” ungkap Yusri.