MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 menggelar validasi data aplikasi sengketa, konflik dan perkara pertanahan tanggal 20-21 Februari 2020 di Hotel Claro Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor pertanahan Kota Parepare memaparkan SIKATUTUI (inventarisasi kasus tanah terpadu dan terintegrasi) sebagai inovasi baru dalam hal penanganan masalah pertanahan di Kota Parepare.
Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Kota Parepare, Hardiansyah, dalam paparannya menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberi kontribusi dalam rangka mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota yang ramah Investasi sehingga visi Pemerintah Kota Parepare mewujudkan kota industri tanpa cerobong asap dapat terealisasi dengan baik.
“Kegiatan ini nantinya akan mengidentifikasi seluruh permasalahan yang sementara ditangani oleh pemerintah daerah dan atau penegak hukum sehingga dapat terintegrasi dengan sistem pemetaan pada Kantor Pertanahan agar kedepannya dapat menjadi rujukan informasi sebaran masalah pertanahan di seluruh wilayah Kota Parepare,” ujar Hardiansyah.
BACA: Juli 2020, Pemkab Gowa Mulai Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah
Sementara, H. Muhallis selaku Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan menyambut baik inisiatif tersebut dan akan melaporkan kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan, agar kegiatan tersebut nantinya dapat dibahas khusus dan mendapat perhatian dalam pelaksanaannya.



