BONE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Dr Andi Akmal Pasluddin SP, MP menggagas Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian permasalahan alokasi dan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Bone.
Focus Group Discussion (FGD) Pupuk Bersubsidi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, yakni Direktur Pupuk dan Pertisida Kementan Ri, Rahmanto, perwakilan Produsen Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Petro Kimia (PKT), Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone Ir. H. Sunardi Nurdin, M.Si, para Distributor, serta beberapa Pengecer, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan juga ada beberapa Kelompok Tani (Poktan).
FGD yang diinisiasi oleh Komisi IV DPR Ri berlangsung di Hotel Helios, Jalan Langsat Jumat (06/3/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggagas FGD terkait masalah pupuk bersubsidi untuk mengetahui dengan jelas terkait dengan beberapa permasalahan pupuk di Kabupaten Bone.
Dalam diskusi tersebut muncul beberapa permasalahan bukan hanya pupuk bersubsidi, namun, pupuk non subsidi. Selain itu, juga beberapa permasalahan lain yang ada ditingkat petani.
BACA: Diskominfo Buton Utara Studi Banding Pengelolaan Teknologi dan Informasi di Gowa
Beberapa waktu lalu muncul bahwa Kabupaten Bone mengalami kelangkaan pupuk, sehingga banyak petani berteriak, bukan cuma itu pada FGD ini juga muncul berbagai masalah termasuk adanya pengecer yang menjual diluar wilayah kerjanya.
Seperti yang dikemukan Supriadi, bahwa ada pengecer di Kecamatan Cina yang menjual pupuk subsidi diluar wilayah kerjanya.
Ada juga peserta FGD minta, satu pengecer melayani paling banyak dua desa, dengan alasan bahwa terlau luas wilayah kerja seorang pengecer maka semakin sulit untuk melakukan pendistribusian pupuk pada petani, sehingga tidak tepat waktu, dan beberapa uneg-uneg lainnya.
Terkait masalah kelangkaan pupuk di Kabupaten Bone 2020, terklarifikasi dengan pemaparan data dari dua produsen yakni PKT dan Pupuk Kaltim, dimana dalam pemaparannya terlihat, bahwa stok pupuk untuk semua jenis di Kabupaten Bone masih aman.
Dimana penyaluran untuk semua jenis pupuk bersubsidi belum ada mencapai 50% penggunaan dari alokasi yang disediakan, seperti Urea baru mencapai 47,06 %, SP 37,19%, ZA 34,78%, NPK 18,13% dan organik 3,15%.
Dari data yang ada pemakaian pupuk subsidi di Kabupaten Bone baru mencapai 29,18%, sehingga petani tidak perlu khawatir berlebihan dengan isu kelangkaan pupuk.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bone, menyebutkan, petani yang berteriak, bahwa ada kelangkaan pupuk, karena kemungkinan mereka tidak terdaftar dalam e RDKK.
“Kalau ada petani tidak terdaftar dalam e RDKK tentu pengecer tidak melayaninya karena penyaluran pupuk bersubsidi berbasis e RDKK,”sebutnya.
H.Sunardi Nurdin menambahkan terkait lambatnya penginputan e RDKK dari bawah, dikarenakan lambatnya sebagian petani menyerahkan dokumennya (KTP) pada penyuluh pertanian untuk diinput.
Bukan hanya itu, Kata Dia ini juga perlu penguatan dari Komisi Pengawas Pupuk dan Persitida (KP3) dalam pengawasannya dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik, sementara untuk melaksanakan tugas KP3 tidak dilengkapi dengan anggaran.
“Meningkatkan peran KP3, dan menghimbau pada produsen untuk memperhatikan nasib KP3 untuk diberdayakan,” tambahnya.
Menurut, H.Sunardi menjelaskan kalau ada hal-hal yang berkembang dikomunikasikan dan dilakukan cek dan ricek, sehingga ada kebenaran dari informasi tersebut.
“Komunikasi antara dinas, produsen, distributor dan pengecer, Gapoktan, kelompok Tani dan masyarakat petani, agar semua masalah bisa cepat terselesaikan, Dinas Pertanian akan segera melakukan alokasi pupuk bersubsidi setiap kecamatan, dan kalau ada kekurangan akan dikomunikasikan ditingkat provinsi dan pusat,” jelasnya.
Lanjut, Kata Kadis Pertanian menerangkan haram hukumnya pengecer menggunakan uang petani untuk menebus pupuk ke distributor.
“Kalau tidak punya modal berhenti saja jadi pengecer. Supaya tidak monopoli pengusaha tertentu dan menghindari kasus tidak tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bisa menjadi pengecer pupuk subsidi.
“Bumdes harus bisa jadi pengecer pupuk bersubsidi,” katanya.
Dari FGD, Andi Akmal menyimpulkan, beberapa catatan penting, yakni peran penyuluh harus ditingkatkan untuk memperlancar pembuatan e RDKK dan tugas tugas lainnya.



