SULSELEKSPRES.COM – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pihaknya akan menerbitkan surat edaran terkait pembukaan kembali fungsi rumah ibadah jelang penerapan kebijakan new normal atau era hidup normal baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) usai Salat Jumat, besok (29/5/2020) sore.
Hal itu ia utarakan saat bertemu dengan Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/5).
“Rencana kami akan menerbitkannya [surat edaran] besok Jumat sore,” kata Razi dikutip dari CNNIndonesia.
Razi beralasan pengumuman surat edaran itu dirilis Jumat sore agar masyarakat lebih mempersiapkan protokol kesehatan ketika salat Jumat digelar satu minggu kemudian.
BACA: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II Hingga 29 Mei
“Karena yang agak komplek adalah mempersiapkan salat Jumat, sehingga kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Razi menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 di tiap-tiap tempat ibadah.



