PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait diwajibkannya penggunaan masker kain bagi semua masyarakat yang hendak keluar rumah, Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe bersama Kapolres, AKBP Budi Susanto, dan Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Kav. Ali Syahputra turun ke Pasar Lakessi, Selasa, (07/04/2020).
Selain tujuan memantau operasional dan kesiagaan pasar rakyat itu dalam upaya memangkas penyebaran virus Corona, Taufan Pawe bersama Budi Susanto dan Ali Syahputra juga membagikan masker kain kepada pedagang dan pengunjung yang ditemui beraktifitas tanpa masker.
“Kebijakan pusat terkait penggunaan masker bukan lagi imbauan, tetapi diwajibkan bagi masyarakat yang keluar rumah jika ada keperluan mendesak. Oleh karena itu, kami bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim menindaklanjuti dengan solusi, membagikan masker kain kepada masyarakat,” ungkap Taufan.
Pembagian masker kata Taufan, akan dilakukan secara berkesinambungan agar setiap masyarakat dapat memanfaatkannya dalam keadaan mendesak, saat keluar rumah.
“Pemerintah Kota Parepare bekerjasama dengan home industri membagikan kepada masyarakat sebagai Alat Pelindung Diri dalam penularan covid-19. Ini akan kami bagikan secara berkesinambungan,” jelasnya.