25 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomePolitikAndi Debbie Gelar Sosialisasi Perda, Kapolrestabes Makassar Hadir Langsung

Andi Debbie Gelar Sosialisasi Perda, Kapolrestabes Makassar Hadir Langsung

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin.

Debbie kali ini melakukan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan anak. Kegiatan berlangsung di Hotel Four Point, Sheraton, Kamis (2/06/2020).

Kombes Yudhiawan mengungkapkan, di Kota Makassar angka tawuran antara kelompok atau wilayah sangat marak terjadi akhir-akhir ini. Dimana tawuran tersebut banyak melibatkan anak remaja atau dibawah umur.

“Di Makassar ini kasus tawuran antara kelompok sangat marak, di bulan Juni ada sebanyak 49 kasus, hampir terjadi di semua kecamatan, kecuali Kecamatan Tamalanrea. Jadi melihat jumlah kasus jadi hampir tiap malam ada terjadi perang kelompok,” ungkap Kombes Yudhiawan.

Untuk mengatasi kejadian ini yang begitu membahayakan, tawuran menggunakan senjata tajam seperti busur dan anak panah, Kombes Yudhiawan meminta kepapa masyarakat untuk turut berperan terutama orang tua agar melakukan pengawasan kepada anaknya.

“Peristiwa Tawuran ini bulan lalu itu telah menelan korban jiwa, ada Warga Panakkukang yang meninggal akibat terkena busur. Jadi peran orang tua, sangat penting untuk membimbing anaknya. Karena jika sudah diberi perhatian tak mungkin dia berbuat nekad, apa lagi saat ini masih wabah Covid-19 jadi anak anak diawasi, jangan keluar rumah jika tidak penting,” harapnya.

Debbie Purnama Rusdin juga mengaku sangat prihatin dengan maraknya tidak kriminal yang melibatkan anak anak, seperti tawuran, kasus obat obatan dan kasus eksploitasi anak di Makassar.

“Maraknya tindakan kriminal yang melibatkan anak remaja ini saya minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum menjalankan fungsinya dan melakukan pengawasan,” tegas anggota komisi E DPRD Sulsel itu.

Kegiatan yang dihadiri warga kecamatan Mariso itu, Debbie Rusdin meminta kepada orang tua untuk mengajarkan kepada anak anak hal hal yang sederhana tapi bernilai positif.

“Hal hal sederhana itu seperti bagaimana orang tua mengajarkan tentang sopan santun, bagaimana memberi salam. Kalau kita bicara anak itu, semua elemen terlibat dan sudah diatur dalam perda anak itu,” ujar Debbie Rusdin.

Makin ramainya pengemis di sudut sudut jalan yang melibatkan anak anak, hal tersebut juga menjadi pertanyaan warga dalam sosper tersebut yang harus diatasi oleh pemerintah kota Makassar dan Provinsi Sulsel.

Rosmiati, SH dari Lembaga perlindungan anak Sulsel juga menyampaikan bahwa perda perlindungan anak tersebut dibentuk bertujuan agar semua elemen terlibat di didalamnya melakukan perlindungan anak.

“Jika anak anak berbuat kesalahan, bukan anak yang salah, karena mereka belum bisa mengambil keputusan, yang harus itu orang yang ada dibaliknya yang mengarahkan anak. Jadi jika anak berhadapan dengan persoalan hukum, itu tidak bisa dibiarkan sendiri harus di dampingi oleh orang Dewasa atau orang tuanya, itu sudah diatur dalam perda,” urainya.

Sosialisasi Perda Anak tersersebut tetap memperhatikan standar Protokol Covid-19, Cuci Tangan, Pakai Masker dan ukur suhu tubuh.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img