WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Bone akan menggratiskan penerbitan surat izin kesehatan keluar masuk di wilayah kabupaten Bone yang efektif berlaku, 11 Juli 2020 mendatang.
Bupati Bone A. Fahsar Mahdin Padjalangi bahkan meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone segera mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bone terkait kebijakan tersebut.
“Olehnya itu, saya minta Dinas Kesehatan segera mengeluarkan Edaran Bupati terkait dengan surat izin bebas, surat izin keluar masuk dan jelas alamatnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Bupati Bone A. Fahsar Padjalangi.
Fahsar juga menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Walikota, bahwasanya, orang keluar masuk Makassar harus memiliki surat izin sehat.
“Masa berlaku surat izin mulai hari ini Kamis 9 Juli 2020 namun efektifnya tanggal 11 Juli 2020 dan penertiban surat izin kesehatan keluar masuk tersebut tidak dipungut dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
Bupati Bone juga mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada karena akhir-akhir ini jumlah kasus positif COVID-19 di Sulawesi Selatan meningkat, sementara di Bone warga kita sementara menunggu hasil Swab sekitar 91 orang.
“Mudah-mudahan kesemua itu tidak ada yang terpapar dan hal inilah yang perlu kita jaga” harapya.
Dikatakannya lagi, perlu kita ketahui, jumlah akumulasi warga kita yang positif COVID-19 sebanyak 28 orang di antaranya sudah sembuh 20 orang, jadi sisa 8 orang yang masih menjalani perawatan di Makassar.
“Saya minta sama ibu Enny selaku Ketua Satgas Pencegahan COVID-19 Bone supaya tidak bosan-bosan menyosialisasikan Protokoler Kesehatan ke masyarakat dan saya berterima kasih banyak kepada semua Tim Satgas Pencegahan,” pintanya.
Selain pembahasan surat izin keluar masuk wilayah. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone, juga membahas pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah menindaklanjuti rapat terbatas Gubernur Sulsel dengan para Bupati/Walikota se-Sulsel beberapa waktu lalu.



