MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) kota Makassar, Rusmayani Madjid, menegaskan surat edaran nomor 8852/S.EDAR/045/DISPAR/VIII/2020 tentang penutupan kegiatan operasional industri pariwisata, tidak benar adanya.
Rusmayani mengaku, sejauh ini pihaknya baru menggagas. Ia bahkan bersumpah, tidak pernah menandatangani surat edaran tersebut, dan mengatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan.
“Hoaks itu. Saya belum menandatangani apapun. Saya baru konsep. Bukan begitu bahasanya,” ujar Rusmayani, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/8/2020) malam.
Orang nomor satu Dinas Pariwisata kota Makassar tersebut menegaskan, pihaknya akan mencari pihak yang melakukan pemalsuan tersebut.
“Saya mau suruh cari pelakunya siapa, karena saya tidak pernah tanda tangan,” tegas Rusmayani.
Padahal, saat ini pihak Dinas Pariwisata baru akan melakukan koordinasi dengan penjabat walikota Makassar, Rudy Djamaluddin. Tetapi, belum sempat koordinasi, surat edaran palsu tersebut sudah beredar luas.
“Tanda tangan saya dipalsukan. Lillahi ta’ala saya tidak pernah tanda tangan. Saya baru mau koordinasikan dengan pimpinan,” jelasnya.



