MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah asosiasi pengusaha, baik Perhotelan, Tempat Hiburan Malam, maupun Refleksi Kesehatan, siap melakukan perlawanan terhadap Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Hal ini berangkat dari pernyataan ketua penegakan disiplin gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Makassar, M Sabri, yang menyatakan bakal menutup paksa tempat usaha tersebut jika masih beroperasi dan menerima acara pernikahan.
Menanggapi hal itu, ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) kota Makassar, Zulkarnain Ali Naru, menyatakan siap melawan keputusan gugus tugas yang dianggap diskriminatif.
Menurut pria yang akrab disapa Zul tersebut, penutupan usaha mereka bakal berimbas pada pendapatan dan kelangsungan hidup pegawai. Sehingga ia meminta, jika usaha mereka ditutup, pemkot harus bersedia membayar upah pegawai yang jumlahnya di atas lima ribu karyawan.
“Kalau Pemkot mau tutup, jelas kita akan melawan. Kita tidak mau kelaparan, banyak perut yang harus diurusi,” ujar Zulkarnain dalam agenda konferensi pers, di Warkop Daily, jalan Nusantara Baru, Selasa (11/8/2020) sore.
“Ini diskriminasi. Sebab aturan di mana pun itu, tidak boleh ada yang diskriminasi,” lanjut Zul.
Hal serupa juga disampaikan oleh ketua Asosiasi Refleksi Kesehatan (ARKES) kota Makassar, Usdar Nawawi. Ia menilai keputusan Pemkot Makassar sangat inkonsisten.
Sebelumnya, pihak Pemkot Makassar sudah memberikan kelonggaran untuk beroperasi. Akan tetapi, keputusan itu disusul dengan pernyataan penutupan kembali.
Kondisi ini dianggap membingungkan. Sehingga pihaknya siap menurunkan ribuan massa untuk melakukan penolakan melalui aksi demonstrasi.
“Kemarin pemkot sudah mengizinkan. Sekarang mau ditutup lagi. Mereka pikir kita ini makhluk yang turun dari neraka yang tidak berhak hidup layak. Kan tidak bisa begitu,” ujar Usdar.
Para pensusaha yang terancam ditutup paksa ini bakal merespon cepat. Begitu sueat edaran penutupan keluar, mereka langsung menurunkan lebih dari lima ribu massa untuk melakukan demonstrasi.



