MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi sudah meninggalkan Dilan. PKS lebih memilih menjalin hubungan baru dengan kandidat lain, Irman Yasin Limpo (None) – Andi Zunnun Halid (Zunnun).
Kabarnya, kepergian PKS ini tanpa pamit. Deng Ical pun membenarkan hal itu. Sebagai bakal calon walikota yang pernah diberi surat tugas PKS, Deng Ical mengaku legowo.
Ia mengucapkan selamat tinggal untuk perpisahannya dengan PKS. Rasa kecewa mungkin masih tersisa. Sebab Ical sudah mengikuti seluruh proses dan memenuhi persyaratan yang diberikan PKS. Tetapi peluang bersama sudah berakhir, PKS yang memutuskan pergi.
“Kita sudah ikuti mekanisme, tapi bukan kami yang punya PKS. Jadi, silakan. Selamat jalan,” ujar Deng Ical.
Lebih lanjut, politisi Golkar tersebut menganggap itu hal biasa. Dalam politik, pisah rujuk itu hal biasa. Deng Ical hanya terus berjuang bersama rekan-rekan relawan dan tim untuk bisa menang di Pilwali Makassar.
“Ah, itu biasa dalam politik. Ya memang begitulah dinamika dan realitas politik saat ini dan kita harus terima. Kami pilih bersabar dan terus berujang,” lanjutnya, Senin (24/8/2020).
Deng Ical sendiri mengaku baru tahu jika PKS berpaling ke None-Zunnun. Ia belum diberi kabar secara resmi dari PKS terkait pengalihan dukungan tersebut. Bahkan, Ical hanya tahu setelah membaca informasi di media.
Meski begitu, Deng Ical tidak ingin memperpanjang persoalan. Ia juga tidak mempersoalkan pengalihan dukungan, meski calon yang diusung PKS tidak memenuhi mekanisme yang ditentukan.
“Kita ikuti semua mekanisme. Tapi kalau yang tidak ikuti mekanisme yang diusung ya mau apa lagi. Itulah realitas politik. Saya imbau seluruh pendukung Dilan untuk tetaplah sabar dalam berjuang” tegasnya.
Deng Ical menegaskan terlepas dari sikap level pusat PKS yang hari ini resmi mengalihkan dukungan ke kandidat lain, pihaknya tetap apresiasi perjuangan pengurus DPD Makassar dan DPW Sulsel yang diketahui sudah optimal memperjuangkan Dilan ke DPP, meski DPP ternyata berkeinginan lain.
Kepergian PKS ini secara otomatis mengurangi jumlah kursi pengusung pasangan Dilan dari 15 menjadi 10 kursi saja, masing-masing dari PKB (1), PDIP (6), dan Hanura (3).



