MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menyebut masalah persampahan adalah masalah yang paling dekat dengan masyarakat. Olehnya itu, pihaknya menilai pengadaan alat dan peningkatan operasional perlu dianggarkan melalui retribusi.
“Masalah sampah ada banyak kategorinya, ada sampah perumahan, industri dan lain sebagainya. Itu semua digolongkan karena adanya besaran retribusi yang wajib di bayarkan masyarakat. Melalui sosialisasi inilah kita mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.
Hal ini diungkapkan dirinya saat menggelar kegiatan sosialisasi angkatan 7 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di hotel Grand Maleo, Sabtu (19/8/2023).
Menghadirkan narasumber, Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Andi Eldi Indra Malka, dan Kosultan Ekonomi Politik, Muh Iqbal Arifin serta peserta didominasi masyarakat kecamatan manggala.
Tambah legislator senior Partai Demokrat itu, dirinya berekomentar untuk menolah terkait pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) yang menjadi polemik yang akan dibangun di daerah Tamalanrea.
“Kalau kita bangun di tamalanrea bisa menambah kemacetan di kota Makassar, baunya kesana kemari, apalagi perekrutan tenaga kerja bisa dilakukan di kecamatan manggala bila pembangunan PSEL di tamangapa,” ujarnya.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Andi Eldi Indra neyampaikan bahwa Peran masyarakat dibutuhkan agar membantu pemerintah menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA (tempat pembuangan akhir).
“Retribusi itu ‘kan masuk ke kas daerah dan dikeluarkan nanti untuk dipakai menunjang sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” ucapnya.



