Akmal Pasluddin Nilai Regulasi Harga Beras Buruk

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulsel 2, Andi Akmal Pasluddin, mempromosikan Kopi Kahayya, hasil produksi petani Bulukumba di kegiatan COP 23 Bonn, Jerman/ IST

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – legislator DPR RI dari Dapil Sulsel di komisi IV, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk meninjau ulang regulasi harga beras yang hingga saat ini dinilainya masih buruk.

Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan tata niaga beras dimulai dari proses produksi, manajemen stok, pendataan, penentuan harga hingga kebijakan ekspor-impor dianggap tidak sinergi sehingga terjadi anomali di beberapa situasi.

Baca: Akmal Pasluddin Perkenalkan Kopi Bulukumba Hingga ke Jerman

“Pemerintah harus mampu membuktikan, bahwa kisruh harga beras ini bukan kesengajaan. Adanya kesalahan data atau dugaan mafia impor beras harus ditepis pemerintah dengan bukti adanya kestabilan harga beras di pasar dan masyarakat”, pinta Politisi PKS ini.

Legislator PKS dari Sulawesi Selatan II ini mengungkapkan, bahwa Partainya sudah membuat rekomendasi kepada pemerintah, yang akan disampaikan pada rapat kerja pemerintah dengan DPR melalui komisi IV yang membidangi masalah pertanian dimana ada bahasan beras di dalamnya dan Komisi VI yang membidangi masalah perdagangan. Pandangan ini perlu disampaikan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif dan solutif untuk menghindari dampak yang lebih luas.

Baca: Andi Akmal Kopdar Bersama Netizen Sulsel

Salah poin rekomendasi ini seperti, Pemerintah sebaiknya meninjau kembali Permendag No.51/2017 dan Permentan No. 31/2017. Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras medium dan premium telah berdampak terhadap ketersediaan beras jenis medium dan premium. Dimana Beras jenis medium menjadi langka dipasar, sedangkan jenis premium cukup. Dengan margin harga HET yang lebar antara jenis premium dan medium, para pedagang lebih cenderung beralih ke jenis premium.

“Faktor ini yang diduga sebagai pemicu kenaikan harga beras jenis medium. Kondisi ini memperlihatkan Pemerintah gagal dalam mengendalikan harga beras pada saat pasokan beras mencukupi,” ujarnya.