Aksi di DPRD Makassar, Lontara Minta THM Pelanggar Perda di Tutup

MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan ( Lontara) Gelar Aksi Unjuk rasa Di halaman Gedung DPRD Kota Makassar, di JL AP Pettarani ,Senin (18/9/2017).

“Kita tidak mau lagi bahwa hari ini kita bergerak kemudian hasil nya akan nihil, sementara ini bersangkut paut dengan generasi penerus bangsa” ungkap Kordinator lapangan Lontara Sulsel diruangan aspirasi DPRD kota Makassar.

Salah satu anggota DPRD kota Makassar, Irwan Djafar, yang menerima kedatangan nya, mengaku sangat mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa ini.

“Memang bukanmi yang biasa biasa, ini sangat luar biasa, karena kenapa? demi generasi bangsa kita kedepannya, bagaimana juga yang katanya Makassar 2 kali tambah baik kalau masih banyak THM yang berdekatan dengan sekolah, tempat ibadah dan sebagaianya.

Anggota Komisi B Di Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Kota Makassar itu juga menambahkan, “Tuntutan ini sangat kami terima, InsyaAllah akan kami lanjutkan lagi kepada pimpinan, untuk segera menjadwalkan,” pungkasnya.

Dalam aksinya mereka menuntut 3 point, yakni:

1.Mendesak Pihak DPRD kota Makassar , Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas perizinan untuk segera memanggil oknum pemilik/penyelenggara tempat hiburan malam(cafe dan bar) yang secara terang benderang telah melanggar ketentuan Perda Kota Makassar.

2.Mendesak kepada DPRD Kota Makassar dan Pemerintahan Kota Makassar membentuk tim khusus (TIMSUS) pengendali dan pengawasan peredaran penjualan minuman beralkohol yang marak adanya peredaran dan penjualan gelap di kota Makassar

3.Mendesak kepada pemerintah Kota Makassar untuk memberikan sanksi tegas dan mencabut izin operasi bagi pihak penyelenggara THM yang tidak taat terhadap aturan tersebut.

Simak Video berikut:

https://youtu.be/0Dfv5Ius244