Aksi di Panwas, Massa Appi- Cicu: Jangan Coba- coba Bangunkan Macan

Sejumlah personel disiagakan di Panwas Makassar, Jl. Meranti, terkait Pilwali Makassar/ SULSELEKSPRES/COM/ AGUS MAWAN

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Massa pendukung pasangan calon Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan Pemilu (Panwas) Kota Makassar, Jl. Meranti, Senin (7/5/2018).

Berbagai orator aksi bergantian melakukan aksi di mobil komando yang diparkir tepat di depan kantor (Panwaslu). Dalam orasinya mereka meminta (Panwaslu) untuk netral dalam Pilkada Makassar.

“Kami sudah berusaha santun dan sopan, seperti slogan Paslon kami, (Appi-Cicu), tetapi jangan coba-coba membangunkan macan yang sedang tidur,” ujar salah seorang otorator aksi melalui pengeras suara.

Baca juga:

Pendukung Appi-Cicu Teriakkan Panwaslu Tidak Netral

Sebagian otorator aksi adalah anggota RT, padahal beberapa waktu lalu mereka telah dibagi HP, yang ternyata karena kasus tersebut membuat Moh.Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di diskualifikasi dari Pilkada Makassar.

“Kami ingin Panwaslu mematuhi keputusan Mahkama Agung (MA) yang mendiskualifikasi pasangan (DIAmi), jangan sampai (Panwaslu) berpihak kepada pasangan yang telah di diskualifikasi tersebut,” terang otorator aksi yang juga RT di salah satu kelurahan di kota Makassar.

Saat ini Massa (Appi Cicu) sedang beristirahat, mereka menunggu hasil kesimpulan dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan salah satu keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan tim pendamping hukum KPU selaku termohon.

“Ada 2 orang saksi ahli yang dihadirkan termohon, dalam hal ini kpu, sejauh kami belum tahu saksi ahlinya dari mana,” jelas

Paslon nomor urut 2, Moh. Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebelumnya, kembali melayangkan gugatan terhadap kpu terkait putusan Mahkamah Agung menyoal eksekusi diskualifikasi pihaknya dalam pilwalkot Makassar 2018. Gugatan itu dilayangkan pihak DIAmi sejak 2 Mei 2018.

Penulis: Agus Mawan