26 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeHeadlineAlokasi Dana Kelurahan Disetujui Rp3 Triliun, Tiap Kelurahan Dapat Rp350-Rp380 Juta

Alokasi Dana Kelurahan Disetujui Rp3 Triliun, Tiap Kelurahan Dapat Rp350-Rp380 Juta

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Agenda rapat kali ini membahas RUU tentang APBN tahun 2019.

Rapat ini dihadiri oleh 38 dari 98 orang dari 10 fraksi, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin.

Baca: Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Sehari Pasca Amien Rais Kritik Keras KPK

Rapat kali ini sekaligus dilakukan penandatanganan persetujuan Tk1 APBN 2019 antara Badan Anggaran DPR RI bersama menteri keuangan, menteri PPN / kepala Bappenas dan Gubernur BI.

Salah safu hal baru dalam RAPBN 2019 ini adalah tercantumnya dana kelurahan. Dana kelurahan mendapat alokasi sebesar Rp3 Triliun.

Baca: Mahfud MD: Saya Tidak Anti Khilafah, Itu Fitrah

“DPR dan pemerintah sepakat mengalokasikan dana untuk kelurahan sebesar Rp3 Triliun,” kata Anghota Banggar DPR RI, Amir Uskara (30/10/2018).

Dia mengatakan, angka Rp3 Triliun tersebut sudah dikalkulasi. “Kalau dirata-ratakan setiap kelurahan mendapatkan Rp350 sampai Rp380 juta per kelurahan,” katanya.

Baca: Respon Pidato Jokowi, Rocky Gerung: 2019 dari Sontoloyo ke Berakal

Masuknya item baru dana kelurahan ini sejatinya mendapat rintangan dari fraksi Gerindra. Meskioun demikian, tetap lolos lantaran Gerindra hanya menjadi satu-satunya partai yang tidak menyatakan persetujuan.

“9 Fraksi menerima dan satu fraksi (gerindra) menyatakan tidak berpendapat,” pungkasnya.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img