Home Hukrim Hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto jaring 25 motor

Hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto jaring 25 motor

0
Hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto jaring 25 motor
Hari pertama pelaksanaan operasi zebra lipu di depan Mapolres Jeneponto,jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto,Selasa,30 Oktober 2018/Anto

JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Operasi Zebra Lipu 2018 digelar secara serentak oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, seperti yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, Selasa (30/10/2018).

Operasi zebra lipu yang digelar di depan Mapolres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, berhasil menjaring 25 kendaraan motor roda dua.

BACA: Hari Ini Polisi Gelar Razia Zebra

“Operasi awal anggota menjaring 25 motor, pelanggarannya kelengkapan pengendara dan kendaraan yang tidak lengkap, ada satu unit kendaraan yang kita jaring yang pelanggarannya pengendara menggunakan hp saat mengendarai motornya,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Andi Ali Imran.

Menurutnya, Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas.

BACA: Operasi Zebra, Polres Parepare Jaring 465 Kendaraan Terjaring

“Ada prioritas-prioritas sasaran kegiatan operasi zebra 2018 kali ini, yakni, Pengemudi yang melawan arus, Pengemudi yang berboncengan lebih dari 2 orang, Pengemudi yang menggunakan HP dalam berkendara, Pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, Pengemudi tidak memiliki SIM dan juga masih di bawah umur, Pengemudi pengaruh minuman keras atau mabuk dan atau pengaruh narkoba, Pengemudi yang melebihi kecepatan maksimal yang ditentukan,”jelasnya.

BACA: Polda Sulsel: Hasil Operasi Zebra 2017 Tilang Meningkat 17%

Dia berharap kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran di jalan.

“Para pengguna kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melengkapi kendaraannya, pengemudi wajib melengkapi kendaraan seperti, kaca spion, TNKB, DD harus sesuai spektek cetakan Polri,”harapnya.

Penulis: Anto