PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi II DPRD Kota Parepare memangkas anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare pada RAPBD Perubahan 2017, sekitar Rp45 miliar.
Komisi II menilai, apa yang diajukan oleh Dinkes itu mengada- ngada. Anggota Komisi II DPRD Parepare Andi Taufan Armas, Rabu (11/10) mengatakan, item yang dicoret diantaranya pembangunan Puskesmas Lompoe, pengadaan alat kesehatan puskesmas Lompoe dan pembangunan pagar Rumah Sakit Tipe B Plus Asri Ainun yang saat ini pembangunannya mangkrak.
Taufan Armas menjelaskan, yang tidak logis dari pengajuan anggaran tersebut karena lahan untuk rencana pembangunan puskesmas tersebut saja belum jelas. Anggaran alkes yang diajukan pun dinilai lebih aneh, karena bangunan puskesmannya saja belum ada.
Komisi II, jelasnya, juga pesimis dinas terkait mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp45 miliar hanya dalam jangka waktu tiga bulan yang tersisa tahun ini. “Yang jelas ini tidak rasional. Kami tidak asal memangkas. Tapi bagaimana ceritanya mau membangun tanpa lahan. Mau beli alkes, puskesmasnya saja belum ada,” paparnya.
Di sisi lain, kata dia, masih ada SKPD lain yang menurutnya jauh lebih membutuhkan support anggaran. Namun, kata dia, untuk pengajuan anggaran cukai rokok, tetap disetujui Komisi II karena dinilai sesuai peruntukannya. Itupun, jelasnya, karena menggunakan DAK. “Tapi kalau mau menggunakan APBD, tentu kami lebih teliti dan SKPD harus bisa memaparkan alasan pengajuan anggarannya,” ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya tidak serta-merta melakukan pemangkasan anggaran dari yang diusulkan SKPD. Hanya saja, kata dia, DPRD akan lebih mendukung penganggaran yang pro dengan kepentingan dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami memangkas tidak amburadul. Ada pertimbangan yang kami lakukan. Kalau tidak logis, yah kami coret,” tegasnya.