Anggaran Renovasi RSUD Labuang Baji Rp 43 M

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo melakukan ground breaking pembangunan dan renovasi Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji.

Pembangunan dan renovasi gedung, antara lain gedung perawatan umum, perawatan VVIP, gedung perawatan ibu dan anak, gedung pelayanan klinik dan perkantoran.

Direktur RSUD Labuang Baji, Andi Mappatoba mengatakan terdapat dua gedung baru akan dibangun dan dua geedung lainnya direnovasi. Adapun anggaran yang digunakan bersumber dari APBD tahun 2017 dan DAK 2017 dengan total Rp43,2 miliar,” kata Mappatoba, Senin (21/8).

“Aelain pembangunan ada juga penambahan fasilitas juga akan diberikan, terutama di bagian pelayanan medis, administrasi dan layanan penunjang lainnya.

Dia menargetkan pembangunan dan renovasi gedung akan diresmikan pada awal 2018 mendatang. untuk menambah kwalitas pelayanan, pihaknya juga akan menjajaki kerjasama dengan luar negeri .

Sementara itu Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan pihaknya tidak akan perna berhenti untuk membangunndemi kemajuan sulsel. menurut dua dengan pembangun segala bidang yang terus berlanjut antara lain sektor kesehatan.

Dia menjelaskan, Sulsel saat ini memiliki angka harapan hidup 72 tahun, angka kematian bayi turun menjadi 34 per 1000 kelahiran, angka kematian Ibu menjadi 359 per 100.000 kelahiran (data SDKI 2012).

“Sektor kesehatan di Sulsel terus ditingkatkan. Untuk pembangunan di rumah sakit ini dibangun secara bertahap. Kita ingin pelayanan kesehatan di sini menjadi konektivitas untuk Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” kata SYL.

Pengembangan kedepannya RSUD Labuang Baji akan dijadikan rumah sakit unggulan untuk pelayanan infeksi dan pelayanan rawat anak. Rumah sakit ini diharapakan ke depan menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan di luar pulau Jawa.

“Kebutuhan rumah sakit dengan fasilitas lengkap sangat dibutuhkan. Antisipasi itu sejalan dengan program pemerintah. Dan target kita menjadikan Sulsel pusat pelayanan kesehatan di luar pulau Jawa,” ujarnya.

RSUD Labuang Baji Makassar didirikan pada 1938 oleh Zending (utusan) Gereja Genoformaf Surabaya, Malang dan Semarang sebagai rumah sakit Zending.

RSUD Labuang Baji diresmikan pada tanggal 12 Juni 1938. Pada masa perang dunia ke II, rumah sakit ini digunakan oleh pemerintah Kotapraja Makassar untuk menampung penderita korban perang.

Pada 1960, oleh Zending RSUD Labuang Baji diserahkan kepada pemerintah daerah tingkat I Sulawesi Selatan dan dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan akreditasi rumah sakit tipe C.

Terhitung mulai tanggal 16 januari 1996, melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 / 1996, kelas rumah sakit ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas B.