MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tingginya angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditenggarai karena distribusi bantuan dari Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak terintegrasi dengan baik.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur The SMERU Research Institute, Asep Suryahadi, saat memaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh SMERU, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (8/5/2018).
Menurutnya, tingginya angka kemiskinan dan rentan masyarakat Provinsi Sulsel yang mencapai 9,38 persen, karena bantuan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak terdistribusi dengan tepat.
“Karena masih banyak orang yang barada di atas garis kemiskinan juga mendapatkan bantuan sosial. Meski Ini sebenarnya berlaku secara nasional bukan hanya di Sulsel saja,” katanya.
Tidak hanya itu, bantuan yang berasal dari nasional juga tidak terintegrasi dengan baik. Artinya ada pembeda penyaluran kepada masyarakat miskin atas bantuan dari pusat dan daerah.
“Jadi masyarakat miskin yang mendapat PKH dan Raskin tidak lagi mendapat BLSM atau BSM,” jelasnya.
BACA:Â Sengketa Pasar Sentral, Soni Beri Tenggat Pemkot Selesaikan Sebelum Ramadan
Padahal, menurut Asep, harusnya tidak ada pembagian seperti itu. Masyarakat baiknya diberikan semua bantuan yang ada baik dari pusat maupun daerah sehingga, angka kemiskinan atau ketimpangan ekonomi di masyarakat bisa teratasi.
“Itu tidak akan efektif jika masyarakat miskin hanya diberi saty macam bantuan saja dari pemerintah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Asep juga berharap bahwa selain dari program bantuan baiknya ada upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti, pendampingan dan pelatihan, peningkatan akses kauangan serta literasi keuangan.
Sementara, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah dan Sektor Rill, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat saat ini memang konsen terhadap kemiskinan dan ketimpangan.
Olehnya itu, pihaknya membuat sebuah kebijakan di mana masyarakat diberikan akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bekerjasama dengan pihak bank. Dengan bayarkam sebagian dari bunga yang diambil oleh masyarakat.
“Karena menurut kami salah satu sebab meningkatnya ketimpangan kemiskinan karena tidak ada akses modal,” katanya.
Jadi, bagi masyarakat yang menginginkan bantuan modal melalui KUR maka harus mengajukan proposal kepada bank. “Kami KUR itu sebanyak Rp116 Triliun, dan maksimal permintaan Rp25 juta,” jelasnya.
Penulis: M Syawal